POSKA yang merupakan akronim dari pendaftaran online surat kuasa advokat. Sebuah aplikasi yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Basung bagi Advokat yang akan beracara di Pengadilan Negeri Lubuk Basung untuk mendaftarkan surat kuasanya secara online tanpa harus datang secara langsung ke Pengadilan.
Sesuai namanya, POSKA hanya dikhususkan untuk pendaftaran surat kuasa advokat. Sedangkan untuk pendaftaran kuasa insidentil tetap harus mengacu kepada prosedur operasional standar yang berlaku.
