Prosedur
Mendapatkan Layanan Posbakum Pengadilan Pemohon mengajukan permohonan kepada Posbakum Pengadilan dengan mengisi formulir yang telah disediakan dengan memberikan persyaratan yang diperlukan sesuai pasal 22 ayat 2 PERMA No 1 tahun 2014.
PERSYARATAN LAYANAN POSBAKUM
LAYANAN KAMI
LAYANAN ONLINE
Layanan online merupakan layanan yang diberikan kepada masyarakat melalui
Posbakum online dalam semua jenis layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan. Layanan konsultasi
secara online bisa diakses dengan memilih gambar messenger di sudut bawah halaman website setiap hari kerja (Senin-Jumát).
LAYANAN LANGSUNG
Layanan langsung adalah layanan yang
bisa diakses masyarakat dengan langsung mengunjungi Pos bantuan hukum yang
disediakan Pengadilan Negeri Lubuk Basung beralamat di Jalan Soekarno
Hatta No. 538, Lubuk Basung. Setiap hari kerja (Senin-Jum'at).

