Disclaimer :
Situs ini dikelola oleh petugas layanan posbakum Pengadilan Negeri Lubuk Basung. Informasi-informasi maupun jawaban-jawaban yang disediakan pada situs ini sepenuhnya merupakan tanggungjawab Penyedia layanan posbakum.
Pengadilan Negeri Lubuk Basung memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat kurang mampu.