Kamis, 21 Januari 2021, bertempat di ruangan Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Basung. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung YUNINDRO FUJI ARIYANTO, S.H, M.H melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan ZAMRI RAJO GANDAM, S.H Selaku Tim Advokad dari LEMBAGA POSBAKUMADIN AGAM didampingi oleh Bapak Panitera SUL AHMAD, S.H dan Ibuk YETRI Selaku Sekeretaris berserta Hakim – Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung
Penandatangan kerjasama ini bertujuan agar pelayanan hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Basung tetap berjalan dengan baik sesuai misi Pengadilan Negeri Lubuk Basung, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu agar dapat memperjuangkan hak-hak keadilannya dengan adanya kerjasama tersebut
77 Views