Memenuhi SEMA NO.06 Tahun 2014 tentang Penanganan Delegasi Bantuan Panggilan/Pemberitahuan, tanggal 30 Desember 2014, Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini kami beritahukan bahwa untuk pengiriman surat permohonan Delegasi/ bantuan Panggilan/ Pemberitahuan yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Lubuk Basung dapat dilakukan melalui: SIPP
Untuk mengetahui informasi Delegasi Masuk, silahkan klik :
Untuk mengetahui informasi Delegasi Keluar, silahkan klik :
Untuk mengetahui Surat Edaran Mahkamah Agung, silahkan klik :
SEMA NO.06 Tahun 2014 tentang Penanganan Delegasi Bantuan PanggilanPemberitahuan